Program “Jaksa Masuk Madrasah” Hadir di MA MIC Samarinda, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Samarinda__Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Madrasah Aliyah MIC Samarinda dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Jaksa Masuk Madrasah” pada Kamis, 15 Mei 2025. Acara ini menghadirkan para narasumber dari Kejaksaan Negeri setempat dan dihadiri langsung oleh Ketua Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah, Bapak Abdul Syahid, S.Ag., M.Pd.

Berita, Pengumuman257 Views

Samarinda—Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Madrasah Aliyah MIC dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Jaksa Masuk Madrasah” pada Kamis, 15 Mei 2025. Acara ini menghadirkan para narasumber dari Kejaksaan Negeri Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri langsung oleh Ketua Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah, Bapak Abdul Syahid, S.Ag., M.Pd.

Kegiatan ini mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”, sebagai bagian dari program penyuluhan hukum yang ditujukan kepada pelajar tingkat madrasah. Dengan pendekatan edukatif, program ini bertujuan membekali santri dengan pemahaman dasar tentang hukum dan pentingnya menjauhi perilaku melanggar hukum.

Hadir sebagai narasumber utama adalah Bapak Alfano Arif Hartoko, S.H., M.H. dan Bapak Toni Tuswanto, S.H., M.H. Keduanya adalah jaksa yang aktif memberikan penyuluhan kepada pelajar di berbagai lembaga pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam paparannya, Alfano menjelaskan bahwa banyak kasus hukum yang melibatkan remaja terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum dan akibat dari pelanggarannya. “Kami ingin pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Dengan mengetahui hal ini sejak dini, mereka akan lebih berhati-hati dalam bertindak,” ujarnya.

Sementara itu, Toni Tuswanto menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan perilaku menyimpang. Ia menambahkan, “Pendidikan hukum tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara orang tua, pendidik, dan masyarakat.”

Kepala Madrasah Aliyah MIC, KM. Masyudi, M.H., dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para jaksa yang bersedia berbagi ilmu dan pengalaman kepada para santri. “Ini merupakan kesempatan emas bagi santri kami untuk belajar langsung dari para ahli hukum,” katanya.

Menurut Masyudi, pemahaman hukum di kalangan pelajar sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan zaman digital yang penuh godaan dan risiko penyalahgunaan teknologi. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dari para santri. Mereka aktif bertanya mengenai berbagai hal, mulai dari proses hukum hingga sanksi pidana bagi pelanggaran yang sering dilakukan remaja, seperti perundungan, pencurian, hingga penyalahgunaan media sosial.

Para narasumber pun memberikan contoh-contoh kasus nyata yang pernah mereka tangani, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan menyadarkan siswa agar tidak meniru perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tak hanya itu, siswa juga diajak untuk memahami sistem peradilan di Indonesia secara singkat, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Penjelasan tersebut disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh para santri.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.

Bapak Abdul Syahid, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi langkah strategis dalam pembinaan karakter santri.

“Madrasah tidak hanya tempat menimba ilmu agama dan umum, tetapi juga tempat membangun kepribadian yang luhur dan patuh terhadap hukum negara,” tegas Abdul Syahid dalam sambutannya.

Ia juga mendorong agar program Jaksa Masuk Madrasah menjadi agenda tahunan dan menjangkau lebih banyak madrasah lainnya, baik di tingkat MA, MTs, maupun MI.

Setelah sesi penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan simulasi sederhana mengenai tata cara pelaporan tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

 Kegiatan ini menjadi pengalaman yang membekas bagi para siswa. Beberapa dari mereka bahkan menyatakan ketertarikannya untuk menekuni dunia hukum di masa depan.
 
Guru-guru MA MIC pun menyambut positif kegiatan tersebut, karena membantu mendukung kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dengan pendekatan nyata dari praktisi hukum.
 
Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan santri memiliki pemahaman bahwa hukum adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari dan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mematuhinya.
 
Program Jaksa Masuk Madrasah di MA MIC tidak hanya meninggalkan kesan mendalam, tetapi juga menjadi langkah awal menuju generasi madrasah yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *