Penandatanganan MoU Program Social Recycling: Edukasi dan Pengelolaan Sampah Plastik di Ponpes MIC Samarinda

PT. Plastic Bank Indonesia, Eco Factive, dan Yayasan Pondok Pesantren Muslimin Indonesia Center (MIC) Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama Program Social Recycling: Edukasi dan Pengelolaan Sampah Plastik

Berita, Pengumuman836 Views

Pada hari Sabtu, 26 April 2025, PT. Plastic Bank Indonesia, Ecofactive, dan Yayasan Pondok Pesantren Muslimin Indonesia Center (MIC) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerjasama program social recycling: edukasi dan pengelolaan sampah plastik. Penandatanganan MoU ini dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik yang lebih baik. Melalui program social recycling, ketiga pihak akan bekerja sama untuk mengembangkan edukasi dan pengelolaan sampah plastik yang efektif dan efisien.

Pimpinan Pondok Pesantren MIC, Dr. H. Sitti Sagirah, M.Ag, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat secara umum dan para santri khususnya tentang pentingnya pengelolaan sampah plastik yang baik. “Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan para santri di lingkungan Pondok dan sekitarnya,” ujarnya.

Ketua Komunitas Ecofactive, Radhi Nugraha, menambahkan bahwa kerjasama ini juga akan membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan PT. Plastic Bank Indonesia dan Yayasan Pondok Pesantren Muslimin Indonesia Center (MIC) untuk mengembangkan program social recycling yang efektif,” katanya.

Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Muslimin Indonesia Center (MIC), H. Muhammad Rasyidi, M.Pd., juga menambahkan bahwa kerjasama ini akan membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para santri tentang pentingnya pengelolaan sampah plastik yang baik. “Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi para santri dan masyarakat,” ujarnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, ketiga pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengembangkan program social recycling yang efektif dan efisien. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

 

Program social recycling ini akan dilaksanakan di Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah Muslimin Indonesia Center (MIC) yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Muslimin Indonesia Center (MIC) Samarinda. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan lingkungan.

Kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, PT. Plastic Bank Indonesia, Ecofactive, dan Yayasan Pondok Pesantren Muslimin Indonesia Center (MIC) akan bekerja sama dalam mengembangkan program edukasi dan pengelolaan sampah plastik yang efektif dan efisien. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan lingkungan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *